Sidoarjo)Kapolres Sidoarjo dan jajarannya telah merilis,dan berhasil menggungkap kasus kejahatan antara bulan Oktober sampai November 2015. Dalam kurun waktu 1 bulan lebih tersebut Polres Sidoarjo dan berhasil ungkap 33 kasus yang meliputi pencurian motor (curanmor), pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian dengan pemberatan (curat).
Dalam kejadian yang menjonjol adalah kasus kejahatan curanmor dengan 18 kasus diberbagai tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Sidoarjo, dan rangking kedua kasus curat yang ada di 12 TKP, Serta kasus curas yang terjadi dalam 3 TKP.
“Kapolres Sidoarjo AKBP M.Anwar Nasir menuturkan,Dari penggungkapan 33 kasus itu tersebut,kami berhasil mengamankan 22 tersangka dan menyita sejumlah barang bukti kejahatan disita diantaranya 7 unit motor, satu unit mobil Xenia dan Truk, uang tunai Rp 5 juta, sebuah senpi mainan jenis revolver, sajam , telepon genggam dan barang lainya.”
Bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan kerja sama jajaran dan anggota dalam menindak lanjuti kejadian kriminal dan laporan dari masyarakat. “Kita (polisi red) sebagai penegak hukum, harus bisa mengayomi dan melayani masyarakat dengan baik, Dan rasa aman harus selalu tercipta di wilayah hukum Sidoarjo, Maka dari itu masyarakat Sidoarjo harus juga bisa ikut berperan dalam membantu menciptakan kondisi keamanan, ketertiban tersebut” Ujarnya.
Dalam merilis menggungkap kejadian itu pihak Polres Sidoarjo yang diwakili oleh kapolres Sidoarjo telah menyerahkan kendaraan roda dua (motor) yang dicuri oleh pelaku, dan kepada pemilik kendaraan tersebut sesuai surat indentitas dan bukti kepemilikkan kendaraan yang sah.
Ungkapnya “Salah satu korban ,marwan (20) menambahkan bahwa kejadian 1 bulan yang lalu ,mengendarai sepeda motor berboncengan sama temannya,lewat jalan lingkar timur ,dia ditodong sama pistol oleh pelaku untuk menyerahakan kendaraanya tapi pelaku penodongan ditendang sama korban dan salah satu pelaku terjatuh terus di hajar sama warga,tuturnya”(Muhammad Kusaeri)