CIANJUR – Ratusan Massa dari Aliansi Tokoh masyarakat desa Sukakerta, Kecamatan Cianjur Jawa Barat di bawah pimpinan Pahrudin merangsek masuk ke Balai Desa Senin pagi pukul 09.00 WIB untuk melakukan demo tuntutan mundur Kepala Desa Sukakerta Ayi Supriatna.
Massa pendemo diterima Ketua Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) H. Isep. Turut hadir dalam demo tersebut selain massa pendemo, Sekretaris Desa Sukakerta Rudi Herdiansyah, SE , Camat Cilaku R. Kosasih, Kapolsek Cilaku Kompol Suryo W. Demo dijaga ketat puluhan Polisi dari Polsek Cilaku dan Polres Cianjur.
U.Saepuloh selaku perwakilan dari Aliansi Tokoh dan masyarakat Desa Sukakerta dalam orasinya mengatakan Pemkab Cianjur harus segera memberhentikan Ayi Supriatna dari jabatan Kepala Desa Sukakerta, karena dianggap tidak becus melaksanakan jabatan kepala desa, lalai melaksanakan tugas sebagai kepala desa, penipuan terhadap warga, (pembuatan akta tanah tidak beres-beres), tindakan asusila dan mabuk-mabukan.
Mengusut tuntas kasus dugaaan tindakan korupsi yang dilakukan oleh kepala desa Sukakerta diantaranya Penyelewengan dana bantuan Provinsi tahun 2014, PBB tahun 2014, Raskin tahun 2014 dan tahun 2015 hanya turun 2 kali, Penyelewengan Dana Desa dan ADD tahun 2014, Penghilangan Asset Desa, Motor dan Komputer Inventaris Desa.
Tuntutan warga direspon positif oleh Muspika Kecamatan Cilaku dan Ketua BPD Desa Sukakerta. Kompol Suryo W, Kapolsek Cilaku menanggapi tuntutan warga mengatakan, proses hukum terhadap dugaan Tindak Pidana yang dilakukan Kades Ayi Supriatna telah sampai pada proses penyidikan di Polres Cianjur, namun karena keberadaan Ayi S tidak diketahui, maka yang bersangkutan belum bisa dilakukan penangkapan.
Sedangkan Camat Cilaku, R.Kosasih dalam tanggapannya mengatakan, proses pemberhentian Kades harus mengacu pada UU No. 6 tahun 2014 tentang Desa dan meminta kepada Ketua BPD untuk merespon keinginan masyarakat dalam pengusulan pemberhentian sementara Kades Ayi. S.
Dalam kesempatan tersebut Camat Cilaku juga memerintahkan Sekretaris Desa Rudi H, SE untuk bertindak atas nama Kepala Desa dalam melaksanakan roda pemerintahan dan administrasi di desa Sukakerta.
Proses Demo tidak berjalan alot, karena Ketua BPD langsung menyanggupi untuk membuat serta mengeluarkan surat pengusulan pemberhentian Kepala Desa Sukakerta dengan No Surat 01/BPD/II/2016 dan menandatanginya serta diantar langsung oleh BPD dan dikawal pawai massa pendemo ke kantor Pemkab Cianjur. (koes)