SITUBONDO - Oknum guru Sekolah Dasar yang dicurigai menganut aliran sesat akhirnya dipecat. Dinas Pendidikan Situbondo memecat oknum guru bersinisial SS itu sebagai guru.
Oknum guru SDN 3 Banyuputih tidak lagi menjadi guru. Demikian pernyataan Kepala Dinas Pendidikan Situbondo, Fathur Rakhman,kemarin.
Oknum guru SDN 3 Banyuputih tidak lagi menjadi guru. Demikian pernyataan Kepala Dinas Pendidikan Situbondo, Fathur Rakhman,kemarin.
Menurut Fathur Rakhman, yang bersangkutan akan ditarik jadi guru. Untuk sementara akan ditempatkan di UPTD Dinas Pendidikan Banyuputih non job atau hanya sebagai staff biasa.
Fathur Rakham menegaskan, pihaknya mengambil langkah cepat, setelah mendapatkan laporan.
Sehari sebelumnya, Dinas Pendidikan telah memanggil oknum guru SS untuk diklarifikasi.
Seperti diberitakan sebelumnya, oknum SS dilaporkan guru dan wali murid ke UPTD Pendidikan Banyuputih. Pasalnya, oknum guru tersebut dicurigai menganut aliran sesat.
Beberapa ajarannya yang dicurigai sesat yaitu meminta murid-muridnya tidak menghormati bendera merah putih.
Beberapa ajarannya yang dicurigai sesat yaitu meminta murid-muridnya tidak menghormati bendera merah putih.
Oknum guru itu juga mengajarkan muridnya tidak memperingati maulid Nabi, serta tidak bersalaman kepada orang tuanya.