KEMENAG BENTUK TIM CYBER ANTI NARKOBA DAN RADIKALISME

                     Kementrian Agama mengkampanyekan bahaya narkoba dan radikalisme

JAKARTA - Bahaya narkoba dan virus radikalisme terus mengancam sendi-sendi kehidupan bernegara, terutama masa depan generasi bangsa. Untuk itu, Pemerintah mencanangkan Gerakan Nasional Penanggulangan Narkoba dan Radikalisme.

Kementerian Agama melalui Ditjen Bimas Islam bergerak cepat dengan membentuk Tim Cyber Anti Narkoba dan Radikalisme. 
“Tim ini bertugas mengkampanyekan dan menginformasikan bahaya narkoba dan paham-paham radikal melalui pendekatan agama di dunia maya,” demikian dijelaskan Dirjen Bimas Islam Machasin dalam surat edaran yang ditujukan kepada para Kepala Kanwil Kemenag Provinsi seluruh Indonesia, Rabu.

Menurutnya, Ditjen Bimas Islam akan terus melaksanakan program dan kegiatan efektif dalam upaya pencegahan bahaya narkoba serta penyebaran paham dan gerakan radikal di seluruh nusantara. 
Sehubungan itu, seluruh Kanwil Kemenag Provinsi melakukan langkah yang sama, yaitu dengan menunjuk satu orang aparatur (PIC) yang memiliki kompetensi menulis dan biasa menggunakan media sosial untuk menjadi bagian dari Tim Cyber Anti Narkoba dan Radikalisme. 
Nama-nama PIC ini sudah harus didaftarkan paling lambat 31 Maret 2016.

Machasin juga meminta jajarannya di Kanwil Kemenag Provinsi agar mereview ulang rencana program kegiatan 2016 yang tidak prioritas, lalu diganti dengan program yang berhubungan dengan pencegahan narkoba dan radikalisme yang relevan denga
n fungsi kebimasislaman. (mkd/mkd)




Share this

Related Posts

Previous
Next Post »