TANJUNGPINANG - Kepala kordinator lapangan PT Sumber Alam Sejahtera menilai, adanya persaingan tidak sehat dalam paket lelang Rehabilitasi Daerah Irigasi Bintan Bunyu Kab. Bintan dengan HPS Rp 13.100.000.000 yang diadakan Satuan Kerja Non Vertikal (SNVT) Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Sumatera IV Provinsi Kepulauan Riau.
Menurut Pria yang mengikuti proses lelang ini, Perusahaan kami sebagai pihak penawaran terendah pertama Rp 10.300.000.000,00 dari beberapa perusahaan yang ikut melakukan penawaran dalam paket lelang ini merasa dirugikan dalam proses lelang.
Kuat dugaan saya, panitia lelang sudah mengadakan kongkalikong alias persaingan tidak sehat dalam lelang proyek ini.
"Kami menduga ada unsur KKN yang sangat besar (kental) terjadi dalam pelelangan. Dan kuat dugaan kami, adanya oknum-oknum aparat penegak hukum turut bermain untuk memenangkan PT Bintanika Jaya sebagai pemenang," ungkap Bambang, Senin (1/2/2016) di salah satu lokasi kedai kopi Komplek Bintan Center, Kota Tanjungpinang.
Lanjutnya, pihak perusahaan telah mengupload semua copyan dokumen penawaran harga yang diminta panitia lelang ke situs LPSE Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, sedangkan yang aslinya kami pegang untuk perusahaan. Apabila kita sudah dinyatakan sebagai pemenang tender, maka penawaran harga yang asli diminta pokja untuk mengurus jaminan pelaksanaan. Kenapa gara-gara kita tidak menyerahkan penawaran asli kok digugurkan secara sepihak saja.
"Saya atas nama Ketua Dewan Presidium Lembaga Swadaya Masyarkat Bongkar Korupsi (LSM BK) Provinsi Kepri, akan melakukan orasi di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta dalam waktu dekat ini. Saya akan melampirkan data-data valid dan akan saya serahkan kepada KPK," bebernya.
Sementara itu, di hari yang berbeda awak media ini coba melakukan konfirmasi kepada pihak perusahaan di kantor barunya yang tidak jauh dari kantor lamanya bersama rekan seprofesi dari media online lokal. Menurut seorang wanita sekaligus karyawan kantor mengatakan, bos sedang di luar kota dan sambil meminta no hp awak media ini, jika bos pulang akan dihubungin.
Namun sangat disayangkan, pihak perusahaan yang memenagkan tender dengan harga penawaran Rp 11.721.298.000,00 yang beralamat di Jl Rawasari Km 5, Kota Tanjungpinang, tak pernah menghubungi awak media ini hingga berita dimuat.
Jika benar adanya permainan curang dalam paket lelang Rehabilitasi Daerah Irigasi Bintan Bunyu di Kabupaten Bintan, yang dilakukan panitia lelang satker. Beranikah instansi yang terkait membatalkan pemenang lelang. Agar terciptanya persaingan sehat dalam PBJP. (doni)