CAPIL SITUBONDO TUNTASKAN 150 RIBU WARGA TAK MEMILIKI E-KTP



                          Pelayanan pembuatan E-KTP di kantoe Dispenduk
 
SITUBONDO - Ternyata masih banyak warga Situbondo belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP). Hingga pertengan Maret ini tercatat 150 ribu warga belum memiliki E-KTP.
Dari 17 Kecamatan yang ada, tertinggi warga yang belum memiliki E-KTP di Kecamatan Banyuputih, mencapai 11 ribu orang lebih. Selanjutnya Kecamatan Panji sebanyak 10 ribu orang lebih.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemkab Situbondo, Muhammad Sifa, mengatakan, pihaknya akan menuntaskan pembuatan e-KTP tahun ini. 
Menurut Muhammad Sifa, selain melakukan pelayanan perekaman e-KTP di Kantor Dispenduk Capil, petugas juga melakukan perekaman langsung di setiap Desa.

Muhammad Sifa menambahkan, pembuatan E-KTP memang tidak akan pernah tuntas. Akan selalu ada penambahan penduduk seiring bertambahnya usia. Seperti pelajar tahun sebelumnya belum wajib e-KTP, tahun ini berubah statusnya menjadi wajib memiliki e-KTP.

Dari 150 ribu wajib e-KTP, sebagian besar terdiri dari pelajar yang belum melakukan perekaman e-KTP tahun 2015. Oleh karan itu, melalui perangkat sistem informasi kependudukan secara online nasional, pihaknya telah mendownload jumlah penduduk by name by addres perdesa.

Lebih jauh Muhammad Sifa menegaskan, untuk mengefektifkan pelayan pembuatan e KTP, pihaknya akan mengundang warga melalui Desanya masing-masing. Sifa meminta Camat dan Kepala Desa ikut mensukseskan menuntaskan pembuatan e-KTP tahun ini. Sesuai ketentuan UU Nomor 24 tahun 2013, tentang adminstrasi kependudukan, bahwa camat dan kades wajib memfasilitasi warga mendapatkan dokumen kependudukan. (zen)

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »